PSIPKH Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Mandiri dan Penilaian Kualitas SPIP
BOGOR - Dalam upaya meningkatkan maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI), PSIPKH mengikuti Rapat Persiapan Penilaian Mandiri dan Penilaian Kualitas SPI yang dilaksanakan pada 21-22 Maret 2024 bertempat di Balai Besar Standar Instrumen Veteriner (BBSIV). Acara ini menghadirkan Prima Aji Prastomo, SST, M.Akun dan Ika Purwandari, S.E sebagai narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Perwakilan dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara dan Dr. Ir. Sri Asih Rohmani, M.Si dari Perencanaan BSIP Kementerian Pertanian sebagai pembahas.
Tujuan acara ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP telah mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 dan memutuskan nilai akhir atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan kemudian menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk meningkatkan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024.
Tindak lanjut dari pertemuan ini, agar semua unit kerja Kementerian Pertanian agar dapat menuntaskan Area of Improvement (AOI) Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, melaksanakan manajemen risiko, meningkatkan kapasitas SDM terkait pencegahan dan pengendalian korupsi, dan mendorong pelaksanaan evaluasi atas kebijakan/prosedur secara sistematis dan berkala